Tentang Kami

Foto saya
Kel.Krukut, Kec.Limo, Kota Depok, Prov Jawa Barat, Indonesia
Selalu berusaha ikhlas-sabar-syukur, Pecinta kedamaian&ketulusan, Ingin selalu berbagi & bermanfaat bagi sesama

Sabtu, 30 Desember 2023

MENYONGSONG PEMILU SERENTAK TAHUN 2024: GUNAKAN HAK PILIH SESUAI HATI NURANI

Assalaamu’alaikum wr.wb.

Saudaraku sebangsa, tidak terasa NKRI kita tercinta kembali akan menyelenggarakan pesta demokrasi 5 (lima) tahunan yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 yang pemungutan suara untuk pileg dan pilpres akan dilaksanakan hari Rabu, 14 Februari 2024. Pada tanggal tersebut kita (pemilih) akan diberi 5 (lima) macam surat suara untuk kita bawa ke bilik suara yang masing-masing surat harus kita buka dan kita “coblos” sesuai pilihan kita. Kelima surat suara dimaksud adalah: 1) surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (warna abu-abu); 2) surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI (warna kuning); 3) surat suara untuk pemilihan anggota DPD RI (warna merah); 4) surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi (warna biru); 5) surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kotamadya (warna hijau). Berdasarkan Peraturan KPU nomor 3 tahun 2022, ringkasan tahapan dan jadwal Pemilu tahun 2024 dapat dilihat pada link berikut: https://jdih.kpu.go.id/data-kabko/tanjabbar/data_berita/Infografis%20Tahapan%20Pemilu%202024%20KPU%20RI.pdf

Selanjutnya insyaAllah akan dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung secara serentak pada tanggal 27 Nopember 2024.

Jika dihitung sejak Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945, maka Pemilu tahun 2024 ini merupakan Pemilu ke-13 (tiga belas), tidak termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Pilkada Provinsi (Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur) maupun Pilkada Kabupaten (Pemilihan Bupati & Wakil Bupati) dan Pilkada Kotamadya (Walikota & Wakil Walikota). Secara keseluruhan, pemilu-pemilu dimaksud adalah: 1) Pemilu tahun 1955 (Pemiu pertama sedianya akan diselenggarakan tahun 1946, tetapi tertunda karena NKRI yang baru lahir harus bertubi-tubi menghadapi rongrongan dari Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia dan karena situasi politik dalam negeri lainnya); 2) Pemilu tahun 1971; 3) Pemilu tahun 1977; 4) Pemilu tahun 1982; 5) Pemilu tahun 1987; 6) Pemilu tahun 1992; 7) Pemilu tahun 1997; 8) Pemiu tahun 1999; 9) Pemilu tahun 2004; 10) Pemilu tahun 2009; 11) Pemilu tahun 2014; 12) Pemilu tahun 2019; dan insyaAllah 13) Pemilu tahun 2024.

Saudaraku sebangsa, sebagai warga dari NKRI yang sejak berdirinya telah menyatakan diri sebagai negara demokrasi, mari kita pandang bahwa Pemilu adalah sarana/mekanisme pelaksanaan Sistem Demokrasi, guna menentukan siapa (siapa-siapa) wakil rakyat atau pemimpin yang paling dikehendaki/diinginkan oleh sebagian besar rakyat, atau yang diberi mandat/amanah oleh rakyat, atau yang berhak untuk menjadi wakil rakyat atau pemimpin (legitimate), yang dicerminkan oleh jumlah perolehan suara.  Mengingat posisi Pemilu yang amat strategis (yaitu sebagai ajang penentuan siapa-siapa yang berhak menjadi wakil atau pemimpin rakyat), maka Pemilu harus dilaksanakan secara jujur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan kepada Tuhan YMK.

Saudaraku sebangsa, ketika aturan main yang adil dapat ditegakkan, maka ‘memilih’ di dalam pileg, pilpres maupun pilkada bukanlah memilih antara yang baik dengan yang buruk, melainkan memilih siapa-siapa di antara Saudara-saudara kita yang insyaAllah sama-sama baik (memenuhi kriteria/persyaratan), yang dikehendaki (diberi Amanah) oleh rakyat untuk menjadi wakil atau menjadi pemimpinnya. Semua Calon, baik yang terpilih maupun yang tidak terpilih, semua telah melalui seleksi berdasarkan kriteria-kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati, terlepas dari  kekurangan/keterbatasan & kelebihan pribadi masing-masing. 

Tanpa demokrasi, maka suatu negara akan mengalami kesulitan dalam suksesi kepemimpinannya (menentukan Pemimpinnya), lebih-lebih ketika banyak orang berkeinginan bahkan berebut ingin menjadi Pemimpin. Melalui Pemilu yang adil, yang merupakan sarana pelaksanaan demokrasi maka seluruh (sebagian besar) aspirasi rakyat akan tersalur, kedewasaan politik rakyat akan dilatih, sehingga melalui Pemilu diharapkan dapat dihasilkan Pemimpin yang dikehendaki sebagian besar atau seluruh rakyat, bukan Pemimpin yang hanya dikehendaki sebagian kecil rakyat.

Dengan terjamin/terlindunginya hak politik & kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat, aspirasi & kritik kepada Pemerintah, serta membaiknya kedewasaan politik rakyat adalah salah satu hasil non-materi (non-ekonomi) dari proses demokrasi yang penting, karena dapat menghindarkan bangsa & NKRI tercinta ini dari ledakan/bencana politik yang fatal/menghancurkan. Boleh jadi, dalam jangka (sangat) pendek Sistem Demokrasi tidak selalu menghasilkan kesejahteraan ekonomi, tetapi dalam jangka menengah dan jangka panjang saya yakin Sistem Demokrasi yang berkeadilan akan semakin meningkatkan kesejahteraan ekonomi dari waktu ke waktu, karena  Sistem Demokrasi dapat mencegah tindakan-tindakan inkonstitusional, pemaksaan kehendak, perebutan kekuasaan, maupun bencana-bencana politik lainnya yang berakibat 'setback' atau mundur/rusak/hilangnya kembali apa yang sudah dicapai. Boleh jadi, Pemilu tidak selalu menghasilkan Pemimpin yang terbaik, atau tidak sesuai dengan kehendak sebagian kecil rakyat, tetapi pasti menghasilkan Pemimpin yang dikehendaki oleh sebagian besar rakyat.  Ketika Pemimpin memang dikehendaki rakyat, tentu rakyat siap mendukung segala kebijakan Pemimpin yang baik/benar dan mengkritisi kebijakan yang tidak baik/benar.

Saudaraku, Sistem Demokrasi menuntut kedewasaan, keadilan & kejujuran, serta kerja sama, kearifan & kesantunan dari para pelakunya, sehingga ketika terjadi ekses negatif maka ekses negatif itulah yang perlu dicegah/diperbaiki bersama, bukan sistem demokrasinya yang dihapus. Karena jika ekses negatif tsb tidak dicegah/diperbaiki, maka ekses negatif tersebut menjadikan demokrasi bertele-tele, melelahkan, dan dapat menjadi godaan bagi pelaku-pelaku demokrasi yang belum cukup dewasa dan tidak mau repot untuk kembali ke sistem otoriter.  

Saudaraku sebangsa, oleh karena itu, terkait pileg, pilpres dan pilkada tahun 2024 saya menghimbau kepada:

1.  Para penyelenggara pemilu (jajaran KPU & KPU Daerah, Bawaslu & Bawaslu Daerah, dan DKPP), para calon (caleg/capres/cawapres, caleg daerah, dan juga calon kepala daerah/wakil kepala daerah), pengawak partai politik, tim sukses, mari benar-benar kita jaga dan kita tempatkan persatuan&persaudaraan sebangsa dan NKRI kita di atas kepentingan politik sesaat. Ketika menghadapi perbedaan pendapat, sikap, keyakinan, pilihan politik, apalagi SARA dan sejenisnya dengan sesama Saudara kita, mari kita kedepankan semangat persaudaraan, kebersamaan, & keutuhan kita sebagai bangsa. Jika kita tidak rukun & tidak bersatu maka kita semua yang rugi, pihak asinglah yang untung.

2. Para ASN, Prajurit (Anggota TNI), Anggota POLRI, Pejabat Publik, dan Pimpinan Lembaga/organisasi yang menurut sifatnya harus netral…mari kita jaga dan kita pegang teguh netralitas kita dalam pileg, pilpres dan pilkada 2024, serta mari kita tunaikan tugas/fungsi dan kewajiban kita dengan sebaik-baiknya.

3.   Para calon, dan partai politik pengusung & pendukung yang diberi amanat rakyat, pegang teguhlah amanat rakyat, abdikan diri secara Ikhlas dan total untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat/umat, takutlah pada pertanggungjawaban kepada Allah Swt Tuhan YMK di alam nanti.

4.   Para calon, dan partai politik yang belum memperoleh amanat rakyat, terimalah dengan Ikhlas dan hormatilah hasil pemilu, dukung dan berilah masukan kepada Saudara-saudara kita yang diberi amanat rakyat, tingkatkan pengabdian saudara melalui bidang-bidang atau saluran lain yang dibutuhkan rakyat.

5. Para pemilih di manapun berada, mari kita gunakan hak pilih kita dengan memilih secara bertanggung jawab sesuai dengan hati nurani kita, kita hindari menerima ‘suap’ dari para calon atau partai politik, serta kita membantu melaporkan kepada panwaslu atau bawaslu ketika melihat kecurangan/penyimpangan dalam proses pemilu.

6.   Segenap warga negara NKRI, mari kita jaga ikatan persaudaraan kita sebagai bangsa Indonesia & sebagai warga NKRI yang telah dibentuk dengan susah payah dan diwariskan oleh para pendahulu & pendiri bangsa ini, dengan saling menghormati, saling menghargai, saling memberi kesempatan, saling santun, saling bantu, & tidak saling menyakiti/mengganggu. 

Saudaraku sebangsa, akhirnya mari kita berupaya dan berdo’a semoga demokrasi kita makin matang, makin mengokohkan persatuan dan persaudaraan sebangsa dan mampu mengantarkan pada keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, Aamiin YRA…

Wassalaamu’alaikum wr.wb.

(Ragil’2023)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar